Artis Sheila Marcia Joseph pasrah menunggu jadwal pembebasan dirinya dari penjara pada 9 Februari 2010. Hal itu terjadi karena permohonan cuti penahanan bersyarat yang diajukannya beberapa waktu lalu tidak dikabulkan. Dengan kata lain, Sheila harus menyelesaikan sisa lima bulan masa penahanannya. Kemungkinan besar calon ibu muda ini akan melahirkan anak pertamanya di luar Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu Jakarta Timur.
“Menurut hasil pemeriksaan kesehatan, Sheila diperkirakan aan melahirkan pada 23 Februari 2010. Namun pihak rutan sudah menyiapkan keperluan medis jika sewaktu-waktu Sheila harus dibawa kerumah bersalin” Ungkap Ferry Juan pengacara Sheila susai mempertanyakan jaminan untuk Sheila selama hamil dalam penjara. Mengutip keterangan Sheila Ferry mengungkapkan bahwa kondisi fisik kliennya itu sudah membaik. Meski sempay mebgalami tekanan mental karena penolakan pengajuan bebas bersyarat, wanita yang bermain dilm Kereta Hantu Menggarai dan Ekskul ini memilih untuk pasrah dan menenangkan diri demi kesehatan janinnya yang sudah berumur tujuh bulan itu.
“Jadi kami hanya menunggu pembebasan normal saja. Tapi saya harap Tutan Pondok Bambu jangan main-main. Saya masih minta jaminan untuk kesehatan dan keamanan Sheila selama masih menunggu jadwal pembebasannya. Seperti yang pernah saya katakana kemarin fisik Sheila drop lantaran tempat untuk istirahat dia tidak baik”ujar ferry.
Pengajuan cuti penahanan bersyarat Sheila ditolak, karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Menteri hokum dan HAM Tahun 2008 Pasal 8 yang isinya, narapidana yang menjalani penahanan terputus dan melanjutkan sisa penahanan dibawah enam bukan tidak berhak mendapatkan cuti bersyarat dan remisi. “ Menurut saya peraturan menteri itu tidak jelas. Harusnya Jelas dan tegas, terputus itu karena apa? Sheila pernah dihentikan masa penahanannya karena bebas demi hukum. Sheila bukan bebas karena melawan hukum seperti kabur dari penjara. Ketentuan menteri harus ditinjau ulang”kata Ferry.

0 comments:
Post a Comment